Apa Itu Insider Trading?
Trader FAQ, INVESTASI, SAHAM

Insider Trading Adalah-Inilah Penjelasan Lengkap Insider Trading!

Apa Anda pernah mendengar soal insider trading? Jika Anda akrab dengan istilah-istilah tentang perdagangan saham, maka sudah pasti Anda pernah mendengarnya.

Sejauh ini, istilah insider trading adalah sebuah frasa yang konotasinya buruk, karena sering dikaitkan dengan perdagangan saham yang dilakukan secara ilegal. Tapi apakah benar aktivitas semacam ini sepenuhnya ilegal?

Kami akan membahas tentang insider trading ini secara lengkap, mulai dari karakteristik, sanksi hukum, hingga contohnya. Silahkan simak berikut penjelasan kami terkait insider trading.

Apa Itu Insider Trading?

Insider trading secara bahasa mungkin bisa diartikan sebagai perdagangan orang dalam. Dalam konteks ini Insider alias orang dalam yang dimaksud adalah orang yang secara legal diperbolehkan untuk membeli atau menjual saham perusahaan atau anak perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Orang tersebut memiliki akses ke informasi non-publik yang berharga tentang suatu perusahaan atau kepemilikan saham yang setara dengan lebih dari 10% ekuitas perusahaan.

Selama ini, istilah insider trading selalu berkonotasi buruk, karena sering dikaitkan dengan perdagangan orang dalam yang ilegal. Tapi apakah benar insider trading itu ilegal?

Insider trading dengan syarat tertentu dapat dianggap legal secara hukum. Transaksi insider trading yang legal ini harus terdaftar dengan benar di Securities and Exchange Commission (SEC). Praktik legal dari insider trading malah sering dilakukan, seperti saat CEO membeli kembali saham perusahaan yang telah dijual atau saat karyawan membeli saham perusahaan tempat dia bekerja.

Namun tidak bisa dipungkiri, banyak oknum yang mempraktikkan perilaku ini dengan cara ilegal dan tentu saja ada sanksi khusus untuk itu.  

Apakah Insider Trading Ilegal?

Insider trading alias orang dalam punya konotasi yang kurang baik karena dianggap kondisi yang tidak fair oleh kebanyakan investor.

Pada dasarnya, istilah insider trading disematkan untuk perdagangan saham perusahaan publik oleh seseorang yang punya akses ke informasi yang tidak dipublikasikan. Praktik ini sebenarnya dapat bersifat legal secara hukum apabila memenuhi ketentuan Securities and Exchange Commission (SEC).

Perdagangan orang dalam biasanya dianggap ilegal ketika si orang dalam mengambil keuntungan dari informasi bersifat non-publik yang dia miliki. Seperti menjual informasi tersebut ke para investor.

Perlu diingat, hal semacam ini dapat dilakukan siapapun, baik itu para pejabat perusahaan, teman, dan kerabat mereka atau bahkan orang asing sekali pun selama dia punya informasi internal yang tidak diketahui publik dan dapat mempengaruhi nilai perusahaan.

Sebagai contoh, misalkan CEO dari sebuah perusahaan publik secara tidak sengaja mengungkapkan pendapatan kuartal dari perusahaannya saat dia sedang mencukur rambut. Jika si tukang cukur ternyata memperdagangkan informasi ini, maka dia telah melakukan insider trading ilegal, dan SEC dapat mengambil tindakan.

Tentu saja terdapat sanksi hukum bagi para pelaku insider trading ilegal di Indonesia, hal ini dikarenakan mereka melakukan praktik yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pelaku dari praktik insider trading ilegal di Indonesia akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp. 15.000.000.000,00, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Apakah Insider Trading Ilegal?

Contoh Insider Trading yang Paling Klasik

Di Indonesia, bahkan di dunia, terdapat beberapa contoh aktivitas insider trading paling klasik yang pernah dilakukan. Berikut ini contoh-contoh di Indonesia dan di The U-S.

Indonesia

Beberapa contoh insider trading di Indonesia yang paling klasik antara lain:

1. Tiga Perusahaan Efek – Juni 1998

Kasus insider trading ini terjadi ketika pasar modal Indonesia masih diawasi oleh Bapepam. Pada saat itu, harga saham PT Semen Gresik Tbk (SMGR) melambung tinggi dan volume perdagangan berkembang hingga 14 kali lipat.

Tiga perusahaan efek, yaitu Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Jardine Fleming Nusantara adalah yang paling aktif dalam memperdagangkannya. Ketiga perusahaan ini punya keterkaitan dengan orang-orang di dalam tim privatisasi saham SMGR. Namun, aduan Bapepam tidak ditindaklanjuti dan kasus ini sudah dihentikan.

2. Rajiv Louis – Oktober 2015

Otoritas Moneter Singapura, MAS adalah yang pertama kali mengungkap kasus ini. Mereka menemukan adanya pembelian 1 juta lembar saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) pada Maret 2012 oleh mantan Country Head UBS Group AG, Rajiv Louis.

Dia membeli menggunakan akun istrinya di Singapura setelah dirinya menerima info tentang rencana akuisisi Bank Danamon oleh DBS Group Holdings Ltd. Rajiv pun dikabarkan berhasil untung hingga SGD173.965 dari transaksi tersebut. Namun, kasus ini tidak dibawa pengadilan, sebagai gantinya MAS menjatuhkan denda sebesar SGD434.912 dan Rajiv harus kehilangan pekerjaan.

The U-S

Sedangkan secara global, insider trading pernah terjadi di Amerika Serikat. Berikut ini beberapa contoh insider trading yang paling klasik dan pernah terjadi di US.

1. Albert H. Wiggin – 1929

Setelah Wall Street Crash tahun 1929, terungkap bahwa Albert H. Wiggin, kepala Chase National Bank, telah menjual lebih dari 40.000 saham perusahaannya sendiri.

Pada saat itu, tidak ada aturan khusus yang melarang short-selling saham perusahaan sendiri. Jadi, setelah kehancuran 1929, ketika banyak investor keluar dari posisi mereka di saham Chase National Bank, Wiggin secara legal menghasilkan $4 juta.

Selain itu, Wiggin juga menerima dana pensiun sebesar $100.000 per tahun seumur hidup dari bank. Dia kemudian menolaknya sebagai akibat dari protes publik dan kemarahan media.

2. Ivan Boesky – 1980

Ivan Boesky adalah seorang pedagang saham Amerika yang menjadi terkenal karena perannya dalam skandal insider trading selama tahun 1980-an. Skandal ini juga melibatkan beberapa pejabat perusahaan lainnya, yang dipekerjakan oleh bank-bank investasi besar AS, yang memberikan tip kepada Boesky terkait pengambilalihan perusahaan.

Boesky memiliki perusahaan pialang saham, Ivan F. Boesky & Company, yang didirikan pada tahun 1975. Pada tahun 1987, SEC mulai menyelidiki Boesky, setelah beberapa mitra perusahaan Boesky menggugatnya karena terdapat misleading pada legal agreement terkait kemitraan mereka. Lalu terungkap bahwa dia membayar orang dalam untuk membantunya mengambil keputusan investasi.

Boesky terbukti membayar karyawan perusahaan Drexel Burnham Lambert yang terlibat dengan cabang merger dan akuisisi (M&A) untuk mendapatkan informasi untuk memandu pembelian saham yang dia lakukan. Boesky pun mendapat untung dari hampir semua kesepakatan besar M&A selama tahun 1980-an, termasuk Getty Oil, Nabisco, Gulf Oil, Chevron, dan Texaco.

Boesky dihukum akibat insider trading pada tahun 1986, dan menerima hukuman penjara 3,5 tahun serta denda $ 100 juta. Meskipun akhirnya dia dibebaskan setelah 2 tahun menjalani masa hukuman, namun Boesky telah dilarang secara permanen bekerja dengan sekuritas oleh SEC.

BACA JUGA: Apa Itu Copy Trading? Ini semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Copy Trading Forex

Pertanyaan Umum Seputar Insider Trading

Berikut ini beberapa pertanyaan umum mengenai insider trading yang kerap ditanyakan.

1. Apa Pengertian Insider Trading?

Insider trading merupakan perdagangan orang dalam yang melibatkan perdagangan saham perusahaan publik oleh seseorang yang memiliki informasi non publik mengenai saham tersebut. Insider trading dapat bersifat legal maupun ilegal, tergantung apakah perdagangan tersebut sesuai dengan ketentuan Securities and Exchange Commission (SEC) atau tidak.

2. Kapan Insider Trading Dianggap Ilegal?

Insider trading bersifat ilegal ketika orang dalam orang dalam mengambil keuntungan dari informasi non-publik yang dia miliki, contohnya menjual informasi tersebut ke para investor. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Securities and Exchange Commission (SEC).

3. Kapan Insider Trading Dianggap Legal?

Meskipun banyak praktik insider trading ilegal, bukan berarti tidak ada yang legal. Insider trading dianggap legal ketika orang dalam perusahaan yang terlibat dalam perdagangan saham melaporkan aktivitasnya kepada Securities and Exchange Commission (SEC) sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak selamanya insider trading itu ilegal. Selama masih memenuhi Securities and Exchange Commission (SEC), insider trading dianggap legal. Sebaliknya, insider trading yang ilegal dapat memperoleh sanksi hukum yang berat berdasarkan undang-undang.

Itulah hal-hal terkait insider trading yang perlu Anda tahu. Semoga dengan tulisan ini Anda dapat terhindar dari melakukan tindakan yang ilegal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *